TEKS PROSEDUR KOMPLEKS : Pengertian, Struktur, Kaidah Kebahasaan, dan Contoh Teks Prosedur

Kali ini kita akan mempelajari Teks Prosedur Kompleks yang merupakan materi yang kita pelajari di kelas X SMA. Nah adapun yang akan kita bahas kali ini mengenai teks prosedur kompleks yaitu mengenai pengertian, stuktur teks, kaidah kebahasaan, dan juga contoh teks prosedur kompleks yang diharapkan dapat membantu tugas kalian semua,
Teks Prosedur Kompleks

Pengertian Teks Prosedur Kompleks
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) prosedur berati tahap-tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Jadi, sebuah teks prosedur memberi tahu kita bagaimana sesuatu dikerjakan melalui serangkaian langkah atau tindakan. Informasi dalam teks prosedur disajikan dengan urutan peristiwa yang logis.

Struktur Teks Prosedur Kompleks
Struktur teks merupakan bagian atau cara teks tersebut dibangun. Mungkin masih banyak yang belum tahu kalau struktur teks prosedur disusun oleh bagian tujuan, bagian material, dan diikuti oleh bagian langkah-langkah. Untuk lebih jelasnya bisa lihat dibawah.
  1. Bagian tujuan, berisi tujuan dari pembuatan teks prosedur tersebut atau hasil akhir yang akan dicapai (dapat berupa judul).
  2. Bagian material, berisi informasi tentang alat atau bahan yang dibutuhkan, namun tidak semua teks prosedur terdapat bagian ini (umumnya terdapat dalam resep masakan).
  3. Bagian langkah-langkah, berisi cara-cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan. Bagian ini biasanya tidak dapat diubah urutannya.
Baca juga : Langkah penulisan teks prosedur dan hal yang harus diperhatikan.

Kaidah Kebahasaan Teks Prosedur Kompleks
Ciri kebahasaan yang ada pada teks prosedur adalah banyak terdapat konjungsi, adanya kalimat perintah, adanya kata kerja imperatif, verba material dan tingkah laku, dan juga partisipan manusia secara umum. Untuk lebih jelasnya lagi bisa lihat dibawah.
  1. Konjungsi, terdapat banyak sekali konjungsi pada teks prosedur yang menyatakan waktu (kegiatan), seperti kemudian, setelah itu, lalu, dan selanjutnya. Kata-kata seperti itu hadir sebagai konsekuensi dari langkah-langkah penggunaan sesuatu yang bersifat kronologis.
  2. Kata kerja imperatif (perintah), pada teks prosedur banyak dijumpai kalimat perintah. Konsekuensi dari penggunaan kalimat perintah, banyak pula pemakaian kata kerja imperatif, yakni kata yang menyatakan perintah, keharusan, atau larangan.
  3. Verba material dan tingkah laku, verba material merupakan yang mengacu pada tindakan fisik sedangkan verba tingkah laku adalah tindakan yang dilakukan dengan ungkapan.
  4. Partisipan manusia, dalam segi partisipan manusia secara umum kita cukup memeriksa apakah pada teks prosdur kompleks yang kita sunting terdapat partisipan manusia dan partisipan manusianya bukan secara khusus.
Contoh Teks Prosedur Kompleks
Prosedur Pemasangan Listirk secara Online
  1. Buka URL http://www,pln,co,id/pbpd/. Di sana Anda diharuskan mengisi data pelanggan dan data pemohon. Isilah dengan lengkap disertai alamat email dan juga nomor telepon yang dapat dihubungi.
  2. Jika Anda ingin berlangganan listrik pasca-bayar, daya listrik terendah yang diizinkan adalah 6.600 VA. Di bawah itu, Anda harus berlangganan listrik pra-bayar.
  3. Setelah mengisi data dan menyimpannya, sistem komputer PT PLN akan mengirimkan email pemberitahuan kepada email anda disertai nominal yang harus anda bayar disertai kode transaksi.
  4. Masukkan kode transaksi tersebut malalui form yang tersedia di http://www,pln,co,id/pbpd/konfirmasi,php.
  5. Sistem komputer PT PLN akan kembali mengirimkan email pemberitahuan kepada anda disertai nominal jumlah yang harus anda bayar Nomor Registrasi (kode bayar).
  6. Setelah itu, Anda harus melakukan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan di kantor pos, bank, ATM, dan loket resmi yang telah bekerjasama dengan PT PLN. Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah pendaftaran secara online.
  7. Untuk membayar lewat ATM, Anda dapat memilih ‘Pembayaran Listrik’, kemudian pilih ‘Non Taglis’. Anda cukup memasukkan 13 digit nomor registrasi, kemudian nama Anda akan tampil di layar dengan jumlah nominal yang harus Anda bayar.
  8. Pemasangan akan dilakukan selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran. Syaratnya, rumah tersebut tak jauh dari tiang listrik yang sudah berdiri serta telah terpasang instalasi listrik.
  9. Jika pada hari keenam belum juga terpasang, Anda bisa bertanya atau komplain ke hotline PT PLN di nomor 123.
  10. Untuk memeriksa status pendaftaran, Anda dapat memeriksanya di URL http://www.pln.co.id/pbpd/Status.php.
  11. Perlu diingat, PT PLN juga melarang Anda memberikan uang atau tip bagi petugas yang memasang sambungan listrik di rumah Anda.

Pengertian Demokrasi Terpimpin dan Pelakasanaanya

Halo sobat kali ini kita akan membahas pengertian demokrasi terpimpin dan juga pelaksanaan demokrasi terpimpin. Materi ini adalah materi yang telah saya sendiri pelajari pada kelas XII SMA. Berikut akan saya bahas secara singkat yang akan kita simak dibawah ini. Tetapi sebelumnya saya sarankan juga sobat untuk membaca isi dekrit presiden 5 Juli 1955.
demokrasi terpimpin
demokrasi terpimpin

Pengertian Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin adalah reaksi terhadap demokrasi liberal/parlementer karena pada masa Demokrasi Parlementer kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara, sedangkan kekuasaan pemerintah dilaksanakan oleh partai.

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
Masa Demokrasi Terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai berakhirnya kekuasaan Presiden Soekarno tahun 1966. Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden ini sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin mengkhawatirkan. Berlakunya dekrit presoden ini memiliki sisi positif dan sisi negatis.

Berikut sisi positif berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

  1. Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik yang berkepanjangan,
  2. Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 dari kelangsungan hidup negara.
  3. Merintis pembentukan lembaga tinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Liberal tertunda pembentukannya.
Adapun sisi negatif berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sebagai berikut.
  1. Memberi kekuasaan besar kepada presiden, MPR, dan lembaga tinggi negara.
  2. Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik.
Disebut demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia pada saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Soekarno. Pada masa demokrasi terpimpin kekuasaan presiden sangat besar dan mutlak, sedangkan aktivitas partai dibatasi.  Karena kekuasaan presiden yang mutlak tersebut mengakibatkan penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan ditangan presiden).

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Ketemu lagi yaa sama materikelas.com? Hehe. Kali ini kita akan membahas tentang materi dekrit presiden 5 Juli 1959. Adapun yang akan kita bahas dari materi ini yaitu selain pokok materinya, tetapi juga isi dekrit presiden 5 Juli 1959 tersebut. Baiklah mari langsung kita simak materi berikut dibawah ini.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pada pemilu tanggal 15 Desember 1955 berhasil memilih anggota DPR dan konstituante (dewan penyusun UUD). Pada tanggal 10 November 1956, konstituante dilantik dengan tugas terutama merumuskan UUD yang baru sebagai pengganti UUDS 1950. Kemudian konstituante mulai bersidang dengan pidato pembukaan dari presiden untuk menyusun dan menetapkan UUD RO tanpa ada batasan waktu.

Namun ketika itu situasi dalam negeri terjadi pergolakan di daerah-daerah yang memuncak menjadi pemberontakan PRRI/Permesta. Berkaitan dengan keadaan tersebut, sampai dengan awal tahun 1957 konstituante belum juga berhasil merampungkan tugasnya untuk merumuskan UUD yang baru.

Pada tanggal 5 Juni 1959 konstituante mengadakan reses (masa istirahat) yang tenyata untuk selama-lamanya. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal A.H. Nasution atas nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat (Peperpu) mengeluarkan peraturan No. Prt/Peperpu/040/1959 yang isinya larangan melakukan kegiatan-kegiatan politik. Kemudian pada tanggal 16 Juni 1959, Ketua Umum PNI Suwiryo mengirimkan surat kepada Presiden Soekarno agar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan membubarkan konstituante.

Gagalnya konstituante dalam melaksanakan tugasnya serta rentetan peristiwa politik keamanan yang mengguncangkan persatuan dan kesatuan bangsa mencapai puncaknya pada bulan Juni 1959. Untuk keselamatan negara berdasarkan staatsnoodrecht (hukum keadaan bahaya bagi negara) pada hari Minggu tanggal 5 Juli 1959 pada pukul 17.00 dalam suatu upacara resmi di Istana Merdeka Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden.

Berikut isi dekrit presiden 5 Juli 1959 :

  1. Pembubaran Konstituante.
  2. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
  3. Pembentukan MPRS dan DPAS.



Usaha Indonesia untuk Memperbaiki Perekonomian pada Masa Liberal

Baiklah sobat semua kali ini kita akan membahas materi usaha Indonesia untuk memperbaikin perekonomian pada masa liberal. Materi tersebut merupakan materi dengan mata pelajaran sejarah untuk kelas XII SMA. Baiklah langsung saja mari kita simak materi tersebut dibawah ini.
usaha indonesia memperbaiki perekonomian pada masa liberal
usaha indonesia memperbaiki perekonomian pada masa liberal

Ada beberapa usaha ataupun cara yang dilakukan bangsa Indonesia untuk memperbaiki perekonomian pada masa liberal, yang akan dijelaskan dibawah ini.

1. Gunting Syafruddin
Untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp.5,1 miliar, Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RIS Nomor PU I tanggal19 Maret 1950 melakukan tindakan pemotongan uang. Tindakan Syafruddin ini dilakukan dengan cara mengubah uang yang nilainya Rp.2,50 ke atas menjadi separuhnya.

Dengan kebijakan tersebut, rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp.2,50 ke atas hanya orang kelas menengah dan kelas atas. Tindakan pemerintah ini dikenal dengan Gunting Syafruddin. Dasar kebijakan ini adalah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar nilainya seimbang dengan jumlah barang yang tersedia

Baca juga : Kondisi ekonomi Indonesia pada masa liberal.

2. Sistem Ekonomi Gerak Benteng
Menteri Perdagangan Dr. Sumitro Joyohadikusumo berpendapat bahwa di kalangan bangsa Indonesia harus segera ditumbuhakan kelas pengusaha. Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional. Para pengusaha tersebut harus dibimbing dan diberikan bantuan kredit karena pemerintah menyadari mereka tidak mempunyai modal yang cukup.

Dengan usaha yang dilakukan secara bertahap, pengusaha pribumi akan berkembang dan maju. Tujuannya adalah mengubah struktur ekonomi kolonial ke struktur ekonomi nasional. Program Sumitro Joyohadikusumo ini dikenal dengan nama Gerakan Benteng. Dalam perkembangannya, Program Benteng ini tidak berhasil mencapai tujuan karena para pengusaha pribumi sangat bergantung kepada pemerintah. Mereka kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.

3. Nasionalisasi De Javasche Bank
Pada akhir tahun 1951 seiring dengan menigkatnya rasa nasionalisme, pemerintah Republik Indonesia melakukan nasionalisasi De Javashe Bank menjadi Bank Indonesia. Adapun tujuan nasionalisasi ini adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor serta melakukan penghematan secara drastis.

4. Sistem Ekonomi Ali-Baba
Menteri perekonomian Mr. Ishaq Cokrohadisuryo (pada masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamijoyo I) memprakarsai sistem ekonomi baru yang dikenal dengan sistem ekonomi Ali-Baba. Sistem ekonomi baru ini untuk memajukan pengusaha pribumi. Ali menggambarkan pengusaha pribumi, sedangkan Baba menggambarkan pengusaha nonpribumi (khususnya China).

Maksud adanya sistem ini adalah agar pengusaha pribumi dan nonpribumi bekerja sama untuk memajukan ekonomi Indonesia. Dalam perkembangannya sistem ini mengalami kegagalan karena pengusaha nonpribumi lebih berpengalaman daripada pengusaha pribumi untuk memperoleh bantuan kredit.

5. Persetujuan Finansial Ekonomi (Finek)
Pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap dikirimkan suatu delegasi ke Jenewa yang dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung. Misi tersebut untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dan Belanda. Akhirnya pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, antara lain sebagai berikut.

  1. Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
  2. Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
  3. Hubungan Finek didasarkan pada Undang-Undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Pemerintah Belanda tidak mau menandatangani rencana tersebut. Hal itu membuat pemerintah RI mengambil langkah sepihak. Kabinet Burhanuddin Harahap pada tanggal 13 Februaruari 1956 melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Hal tersebut dimaksudkan untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda.

Tindak lanjut pembubaran Uni tersebut adalah pada tanggal 3 Mei 1956 Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB. Akibat hal tersebut banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda tersebut.

6. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)
Dengan masa kerja kabinet yang relatif singkat da program kerja yang berganti-ganti pada Demokrasi Liberal menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.

Pada masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintah membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut dengan Biro Perancang Negara. Berbeda dengan kabinet sebelumnya, biro tersebut bertugas untuk merancang pembangunan jangka panjang. Tokoh yang diangkat sebagai Menteri Perancang Nasional adalah Ir. Juanda.

Biro tersebut pada bulan Mei 1956 berhasil menyusun rencana pembangunan lima tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961. Rencana undang-undang tentang rencana pembangunan tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan pada tanggal 11 November 1958. Namun akibat perubahan situasi politik dan ekonomi, pada tahun 1857 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui musyawarah nasional pembangunan (munap). RPLT tidak dapat berjalan dengan baik karena hal-hal berikut.
  1. Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya sendiri-sendiri.
  2. Perjuangan membebaskan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
  3. Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 sehingga pada awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
7. Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap)
Adanya ketegangan antara pusat dan daerah pada masa Kabinet Juanda untuk sementara dapat diredakan dengan diadakannya musyawarah nasional pembangunan (munap). Sebagai perdana menteri, Ir. Juanda memberikan kesempatan kepada munap untuk mengubah rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Namun, ternyata rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik  karena kesulitan dalam menentukan prioritas.

Selain itu, ketegangan politik juga tidak dapat diredakan sehingga mengakibatkan pecahnya pemberontakan PRRI/Permesta. Untuk menumpas pemberontakan PRRI tersebut diperlukan biaya yang sangat besat sehingga meningkatkan defisit negara. Sementara itu, ketegangan politik  antara Indonesia dan Belanda menyangkut Irian Barat juga memuncak yang memicu terjadinya konfrontasi bersenjata.

Kondisi Ekonomi Indonesia pada Masa Liberal

Kali ini kita akan membahas kondisi ekonomi Indonesia pada masa liberal yang merupakan salah satu materi sejarah yang diperuntukan untuk SMA kelas XII. Materi sejarah ini sangat penting untuk dapat kita pelajari agar kita dapat mengetahui bagaimana kondisi ekonomi indonesia pada waktu itu (masa liberal).
kondisi ekonomi indonesia pada masa liberal
kondisi ekonomi indonesia pada masa liberal

Pada masa demokrasi liberal, kondisi ekonomi indonesia masih sangat buruk. Buruknya kondisi ekonomi Indonesia tersebut disebabkan oleh hal-hal berikut.
  1. Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menganggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam hasil KMB. Beban tersebut berupa utang luar negeri sebesar 1,5 triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 triliun rupiah.
  2. Politik keuangan pemerintah Indonesia tidak dibuat di Indonesia, tetapi dirancang di Belanda.
  3. Pemerintah Belanda tidak mewarisi ahli-ahli yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.
  4. Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluatan pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat.
  5. Ekspor Indonesia hanya bergantung pada hasil perkebunan.
  6. Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar.
Baca juga : Usaha Indonesia untuk memperbaiki perekonomian pada masa liberal.
Defisit tersebut berhasil ditanggulangi oleh pemerintah dengan pinjaman luar negeri sebesar Rp.1,6 miliar. Kemudian dengan melalui sidang Uni Indonesia-Belanda disepakati kredit sebesar Rp.200 juta dari Belanda. Adapun masalah jangka pendek yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah adalah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dan dengan mengatasi kenaikan biaya hidup. Untuk masalah jangka panjang adalah masalah pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah.

Pengertian Verba Pewarta dan Verba Transitif Beserta Contohnya

Halo sobat, pada kesempatan ini saya akan menjelaskan secara singkat mengenai pengertian verba pewarta dan verba transitif lengkap dengan contohnya. Artikel ini saya tulis karena banyaknya orang yang bertanya apa pengertian dari kedua verba tersebut, mereka mengeluh karena informasi mengenai verba pewarta dan verba transitif masih sangat sulit untuk ditemukan. Adapun sebelum kita membahas mengenai verba pewarta dan verba transitif, kita harus terlebih dahulu mengetahui apa itu verba.
verba pewarta dan verba transitif

Pengertian Verba
Verba adalah kelas kata yang menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya. Jenis kata ini biasanya menjadi predikat dalam suatu frasa atau kalimat.
Adapun pengertian verba menurut KBBI adalah kata yang menggambarkan proses, perbuatan, atau keadaan (kata kerja).

Pengertian Verba Pewarta
Verba pewarta adalah kata yang digunakan untuk mengindikasikan suatu percakapan. Verba pewarta ini adalah salah satu ciri kebahasaan yang ada pada teks berita. Sobat bisa membaca contoh teks berita agar sobat bisa lebih memahami definisi dari verba pewarta tersebut.

Pengertian Verba Transitif
Verba transitif adalah verba yang memerlukan dua nomina, satu sebagai subjek dan satu lagi sebagai objek dalam kalimat aktif. Objek itu dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif.

Contoh Verba Pewarta
Berikut akan saya berikan beberapa contoh verba pewarta yang akan saya lengkapi dengan kalimatnya agar sobat bisa lebih memahami apa itu verba pewarta.
  1. Mengatakan : Dalam tayangan televisi di Iran, Wakil Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi mengatakan bahwa pertemuan di Geneva, Swiss, itu juga membahas sanksi yang telah merusak ekonomi negara yang sangat bergantung pada minyak tersebut.
  2. Memaparkan : Pemerintah memaparkan bahwa nilai rupiah terhadap dollar akan semakin menguat.
  3. Memberitakan : Banyak sekali media yang memberitakan peristiwa terjadinya kecelakaan di Mina, Arab Saudi ketika sedang pelaksanaan ibadah haji.
Contoh Verba Transitif
  1. Akan memulai : Sejumlah pejabat Iran, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, Senin (9/6), akan memulai pembicaraan bersama selama dua hari tentang program nuklir Iran.
  2. Menuduh, menabrak :  Pejabat Kementerian Luar Negeri Tiongkok menuduh kapal-kapal asal Vietnam telah lebih dari 1.400 kali menabrak kapal-kapal Tiongkok di dekat lokasi anjungan pengeboran minyak yang kontroversial di Laut Tiongkok Selatan.

TEKS EKSPLANASI (Pengertian, Struktur, Ciri, dan Kaidah Kebahasaan)

Teks eksplanasi adalah materi pembelajaran bahasa indonesia yang akan kita bahas sekarang. Materi teks eksplanasi yang akan kita bahas kali ini yaitu mengenai pengertian, struktur teks, kaidah kebahasaan, dan juga ciri-ciri teks eksplanasi. Tanpa panjang lebar mari kita simak materi teks eksplanasi yang telah saya rangkum dibawah ini.
teks eksplanasi
Teks Eksplanasi

Pengertian Teks Eksplanasi
Teks eksplanasi adalah teks yang berisi tentang proses 'mengapa' dan 'bagaiman' kejadian-kejadia alam, sosial, ilmu pengetahuan, budaya, dan lainnya dapat terjadi. Suatu kejadian baik kejadian alam maupun kejadian seosial yang terjadi di sekitar kita, selalu memiliki hubungan sebab akibat dan memiliki proses. Suatu kejadian yang terjadi di sekitar kita, tidak hanya untuk kita amati dan rasakan saja, tetapi juga untuk kita pelajari. Kita dapat mempelajari kejadian tersebut, misalnya dari segi mengapa dan bagaimana bisa terjadi.

Struktur Teks Eksplanasi
Teks eksplanasi memiliki memiliki struktur yang terdiri dari pernyataan umum, dilanjutkan dengan urutan sebab akibat, dan diakhiri dengan interpretasi. Untuk lebih memahami lagi mengenai struktur tersebut silahkan disimak dibawah ini.
  1. Pernyataan umum, berisi statemen atau penyataan umum tentang suatu topik yang akan dijelaskan proses keberadaanya, proses terjadinya, atau proses terbentuknya.
  2. Urutan Sebab Akibat, berisikan tentang detail penjelasan proses keberadaan atau proses terjadinya yang disajikan secara urut atau bertahap dari yang paling awal hingga yang paling akhir.
  3. Interpretasi, berisi tentang kesimpulan atau pernyataan tentang topik atau proses yang dijelaskan.
Ciri-Ciri Teks Eksplanasi
Teks eksplanasi memiliki 3 ciri-ciri yang dapat memudahkan kita untuk membedakan antara teks eksplanasi dengan teks yang lainnya. Berikut akan saya jelaskan 3 ciri-ciri teks eksplanasi.
  1. Strukturnya terdiri dari penyataan umum, urutan sebab akibat, dan interpretasi seperti yang telah saya jelaskan diatas tadi.
  2. Memuat informasi berdasarkan fakta (faktual).
  3. Faktualnya itu memuat informasi yang bersifat ilmiah atau keilmuan seperti sains dan yang lainnya.
Kaidah Kebahasaan Teks Eksplanasi
Teks eksplanasi pada umumnya memiliki ciri bahasa sebagai berikut.
  1. Fokus pada hal umum (generic), bukan partisipan manusia (nonhuman participants), misalnya gempa bumi, banjir, hujan, dan udara.
  2. Dimungkinkan menggunakan istilah ilmiah.
  3. Lebih banyak menggunakan kata kerja material dan relasional (kata kerja aktif).
  4. Menggunakan konjungsi waktu dan kausal, misalnya jika, bila, sehingga, sebelum, pertama, dan kemudian.
  5. Menggunakan kalimat pasif.
  6. Eksplanasi ditulis untuk membuat justifikasi bahwa sesuatu yang diterangkan secara kausal itu benar adanya.