partai-partai pemilihan umum 1955 |
A. Latar Belakang Pelaksanaan Pemilu Tahun 1955
Pemilihan umum merupakan salah satu syarat agar sistem pemerintahan yang demokratis berfungsi, Persiapan mendasar pemilu dapat diselesaikan pada masa Pemerintahan Kabinet Ali Sastoamijoyo I. Kabinet Ali Sastroamijoyo I mempunyai agenda utama untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum yang direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun 1955.
Pada tanggal 31 Juli 1954 dibentuk Panitia Pemilihan Umum Pusat dengan ketuanya Hadikusumo (PNI). Pada tanggal 16 April 1955 Hadikusumo mengumumkan bahwa pemilihan umum untuk parlemen akan diadakan pada tanggal 29 September 1955. Pengumuman tersebut mendorong partai-partai untuk menigkatkan kampanyenya hingga sampai ke pelosok-pelosok desa. Masing-masing partai berusaha untuk mendapatkan suara terbanyak.
B. Pelaksanaan Pemilihan Umum 1955
Diadakannya pemilu diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan. Dengan pemerintahan yang kuat dan stabil diharapkan dapat melaksanakan program-program pembangunan. Pemilu direncanakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante (dewan pembuat undang-undang dasar).
Setelah diumumkan pelaksanaan pemilu, maka fase kampanye dimulai dengan menyelenggarakan rapat-rapat raksasa. Beberapa partai yang akan mengikuti pemilu, yaitu PNI, Masyumi, PSII, PSI, NU, PKI, PIR, PI Perti, Parkindo, Partai Katolik, PRN, Murba, dan Partai Buruh. Bahkan dari kelompok tentara, yang diprakarsai oleh A.H. Nasution pada tahun 1954 membentuk suatu organisai atau partai yang memiliki golongan tentara di parlemen. Partai inilah yang dikenal dengan IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia).
Wilayah Indonesia dalam pelaksanaan pemilu dibagi menjadi 16 daerah pemilhan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa dengan jumlah pemilih dalam pemilu pertama sekitar 39 juta orang. Penyelenggaraan pemilu pertama berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954.
Akhirnya pada tanggal 29 September 1955 pemilu dapat terlaksana dengan lancar, sekalipun semula ada ketegangan-ketegangan, namun berikutnya berlangsung dengan aman, tertib, dan disiplin. Kemudian pada tanggal 15 Desember1955 diselenggarakan pemilu untuk memilih anggota konstituante. Suasana pemilihan konstituante ini lebih tenang bila dibandingkan ketika pemilihan anggota DPR.
C. Hasil Pemilihan Umum Tahun 1955
Pemilu yang berhasil dilaksanakan pada tahun 1955 tersebut memunculkan empat partai terkemuka yang meraih kursi terbanyak di DPR dan konstituante. Keempat partai terkemuka yang meraih kusri terbanyak di DPR dan konstituante adalah Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dominasi keempat partai tersebut tampak dari perimbangan kusri di DPR yang terdiri dari 272 kursi. Untuk kursi DPR Masyumi 60 kursi, PNI 58 kursi, NU 47 kursi, PKI 32 kursi, dan partai lain memperebutkan sisa 75 kursi, sedangkan perimbangan kursi konstituante 520 kursi. Masyumi 119 kursi, PNI 112 kursi, NU 91 kursi, PKI 80 kursi, dan partai lainnya memperebutkan sisa 118 kursi. Pelantikan anggota DPR hasil pemilu dilakukan pada tanggal 20 Maret 1956, sedangkan pada anggota Dewan Konstituante dilakukan pada tanggal 10 November 1956.